Jual Senjata Pedang Blue Cosplay Sword Murah Bagus Berkualitas

saco-indonesia.com, Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada Rudi Rubiandini. Agenda sidang kali ini yakni untuk mendengarkan keterangan saksi.

"Saksi yang akan dihadirkan Selasa (hari ini) yakni Simon G Tanjaya dan Deviardi," kata kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2014).

Simon adalah bos PT Kernel Oil Indonesia, sedangkan Deviardi adalah pelatih golf Rudi. Saksi lain yang juga bakal dihadirkan yakni Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Maarten Rumeser, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Setiap kesaksian yang mereka sampaikan akan dikonfrontasi dengan Rudi Rubiandini.

Rudi didakwa telah menerima uang saat menjabat Kepala SKK Migas guna untuk memuluskan penanganan tender lelang. Di mana, uang suap yang telah diberikan petinggi PT Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebesar SGD200 ribu dan USD900 ribu diberikan melalui Deviardi.

Selain itu, Rudi juga akan didakwa menerima uang dari Artha Meris Simbolon sebesar USD522.500, lalu dari Johanes Widjanarko SGD600 ribu, Gerhard Rumesser USD150 dan USD200, serta dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman sebesar USD50 ribu.

sidang yang sejatinya digelar pukul 09.00 WIB, hingga pukul 10.45 WIB belum juga dimulai.


Editor : Dian Sukmawati

RUDI & SAKSI AKAN DIKONFRONTASI

Artikel lainnya »