Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah menyebut calon Bupati, Amir Hamzah sebagai pihak yang paling berkepentingan dalam sengketa tersebut.

"Saya didakwa dalam kasus penyuapan dalam hal ini sudah jelas bahwa saya tidak berkepentingan untuk persoalan Lebak dan yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata  Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Kendati demikian, ia telah menyatakan itu bukan berarti menyudutkan Amir Hamzah untuk ikut bertanggung jawab. Tetapi lebih menyerahkan kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan.

"Saya tidak minta itu (Amir Hamzah jadi tersangka), tapi nanti hakim yang telah memutuskan untuk keadilan," tukasnya.

Dalam eksepsinya, Wawan telah menyatakan keberatan atas pasal yang diterapkan oleh JPU KPK, di mana terkait pasal pemberian suap. Ia juga berharap, eksepsinya bisa diterima oleh Majelis Hakim.

"Mudah-mudahan (diterima) Insya Allah, yang penting saya minta suatu keadilan," pungkasnya.

Amir Hamzah Paling Berkepentingan

Artikel lainnya »