Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku, Rm, lebih dari sekali. Sehabis beraksi, Rm mengancam anaknya agar tak memberitahukan ke orang lain.

Im, ibu korban, Selasa (21/5/2013), menuturkan, aksi bejat itu dilakukan suaminya saat rumah kosong. Selain di rumah, Rm juga beraksi di kamar mandi umum, tak jauh dari rumah mereka.

Kasus ini terungkap setelah sang anak mengeluh sakit saat buang air kecil. Im kemudian membawa anaknya ke mantri untuk diperiksa. Dari situ diketahui ada yang tidak beres dengan alat kelamin korban. Setelah didesak, korban pun menceritakan apa yang dialaminya.

Begitu menerima laporan dari Im, petugas Polres Madina langsung menangkap pelaku yang sempat kabur dari rumah.

Sementara itu, Rm mengaku hanya memerkosa anaknya dua kali. Dia juga mengakui mengancam anaknya bila melapor ke orang lain.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, saat ini korban masih trauma berat dan kini dirawat di rumah sakit.

Ayah Memperkosa Anak kandungnya Sendiri Ketika Sang Istri Tidak Dirumah

Under Mr. Michelin’s leadership, which ended when he left the company in 2002, the Michelin Group became the world’s biggest tire maker, establishing a big presence in the United States and other major markets overseas.

François Michelin, Head of Tire Company, Dies at 88

Artikel lainnya »