saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memeriksa tangan kanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, juga telah mengatakan Iim akan diperiksa sebagai saksi untuk orang nomor satu di Banten itu.
 
"Diperiksa KPK untuk Ratu Atut," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/2/2014).
 
Iim sendiri juga akan diperiksa terkait dalam penyidikan KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek alat kesehatan di Banten, dimana ia dianggap telah mengetahui berbagai proyek di Banten. Iim diketahui juga pernah dijemput paksa oleh KPK lantaran selalu mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.


Editor : Dian Sukmawati

KPK KEMBALI PERIKSA "TANGAN KANAN" ATUT

Artikel lainnya »